Pemerintah Papua Pegunungan Pastikan AMDAL KIPP Lindungi Hak Masyarakat Adat

WAMENA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menegaskan bahwa pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tidak akan mengabaikan aspek lingkungan dan sosial. Dalam rapat koordinasi penyusunan AMDAL terbaru, ditekankan bahwa titik pembangunan gedung pemerintahan harus melewati kajian hidrologi yang ketat mengingat topografi wilayah yang rawan longsor.

Selain aspek fisik, AMDAL ini juga mencakup analisis dampak sosial terhadap masyarakat adat setempat. Pemerintah menjamin bahwa wilayah yang dianggap sakral atau menjadi hutan ulayat tidak akan diganggu sesuai dengan rekomendasi yang tertuang dalam dokumen lingkungan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik agraria di masa depan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem hutan tropis Papua di tengah modernisasi infrastruktur.