JAKARTA – Untuk mendukung iklim investasi yang sehat, KLHK resmi meluncurkan pembaruan sistem informasi dokumen lingkungan yang terintegrasi dengan portal OSS RBA. Inovasi ini memungkinkan pelaku usaha memantau proses penyusunan AMDAL mereka secara real-time dan transparan.
Menteri LHK menyatakan bahwa digitalisasi ini bertujuan memangkas birokrasi yang selama ini dianggap berbelit-belit. Namun, ia menegaskan bahwa meskipun proses dipercepat, standar penilaian tetap ketat. Sistem baru ini dilengkapi fitur auto-overlay dengan peta kawasan hutan lindung, sehingga jika sebuah proyek berlokasi di zona terlarang, sistem akan otomatis memberikan notifikasi penolakan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir praktik gratifikasi dalam pengurusan izin lingkungan di tingkat pusat maupun daerah.

.jpg)
.jpg)
